Sabtu, 14 Januari 2012

JUKLAT KURSUS WIRAUSAHA DESA TAHUN 2010


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Pengangguran dan kemiskinan hingga saat ini masih merupakan masalah besar  bangsa Indonesia yang belum bisa terpecahkan. Menurut data bulan Agustus 2009, jumlah penganggur terbuka tercatat sebanyak 8,96 juta orang (7,87%) dari total angkatan kerja sekitar 113,83 juta orang. Jika dilihat dari latar belakang pendidikan para penganggur berdasarkan data BPS Februari 2009 sebesar 27,09% berpendidikan SD ke bawah, 22,62% berpendidikan SLTP, 25,29% berpendidikan SMA, 15,37% berpendidikan SMK dan 9,63% berpendidikan Diploma sampai Sarjana. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengangguran di Indonesia, diantaranya: Pertama, jumlah pencari kerja lebih besar dari jumlah peluang kerja yang tersedia (kesenjangan antara supply and demand). Kedua, kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja (mis-match), Ketiga, masih adanya anak putus sekolah dan lulus tidak melanjutkan yang tidak terserap dunia kerja/berusaha mandiri karena tidak memiliki keterampilan yang memadai (unskill labour), Keempat, masih sering terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Peran pendidikan nonformal dalam mengatasi masalah penganguran salah satunya adalah melalui layanan kursus dan pelatihan yang memberikan bekal kompetensi yang dibutuhkan dalam mencari kerja. Program-program tersebut telah banyak digagas dan dilakukan oleh berbagai lembaga baik pemerintah maupun nonpemerintah, akan tetapi operasionalisasinya masih bersifat parsial dan cenderung hanya memberikan keterampilan teknis atau vocational skills tanpa memadukannya dengan personal social skills. Selain itu, lembaga kursus dan pelatihan pada umumnya masih berorientasi pada supply, yaitu menyediakan peserta didik sebanyakbanyaknya tanpa memperhatikan demand atau permintaan pasar. Akibatnya, angkatan kerja tetap tidak terserap.

Dari Gambaran tersebut di atas maka perlu dikembangkan program- program kursus dan pelatihan dalam rangka mempercepat penurunan angka pengangguran. Oleh karena itu, program Kursus Wirausaha Desa (KWD) merupakan salah satu solusi untuk mengurangi pengangguran di pedesaan sekaligus menekan masalah sosial dengan mengoptimalkan potensi yang ada. Berkaitan dengan hal tersebut maka petunjuk pelaksanaan ini disusun dalam rangka memberikan acuan/panduan mengenai penyelenggaraan program KWD.

B.  Pengertian Kursus Wirausaha Desa (KWD)
KWD adalah program Pendidikan Kecakapan Hidup yang diselenggarakan secara khusus untuk memberikan kesempatan belajar bagi masyarakat pedesaan agar memperoleh pengetahuan, keterampilan dan menumbuhkembangkan sikap mental kreatif, inovatif, bertanggung jawab serta berani menanggung resiko (sikap mental profesional) dalam mengelola potensi diri dan lingkungannya yang dapat dijadikan bekal untuk peningkatan kualitas hidupnya.

C. Dasar Hukum

  1. Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 10 tahun 2005 tentang Struktur Organisasi Departemen Pendidikan Nasional.
  5. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 177/U/2001 tahun 2001 tentang Pemberian Dana Bantuan Kepada Penyelenggara PLS, Pemuda, dan Olahraga.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 31 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: Tahun tentang Organisasi dan tata Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Non Formal dan informal.
  9. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal (BP-PNFI) Regional I Tahun Anggaran 2010.
  10. Pedoman Block Grand 2010 Pendidikan Kecakapan Hidup bagi UPTD PNFI

D. Tujuan Petunjuk Pelaksanaan

Memberikan acuan yang jelas bagi lembaga dalam:
  1. Menyusun dan mengajukan proposal untuk mendapatkan blockgrant penyelenggaraan program KWD
  2. Menyelenggarakan program KWD sesuai dengan proposal
  3. Menyelenggarakan tata kelola keuangan dan administrasi program sesuai
dengan aturan yang berlaku.

D. Tujuan Program

Tujuan program pemberian blockgrant KWD ini adalah sebagai berikut:
  1. Mengembangkan atau menerapkan berbagai model KWD yang memiliki keunggulan dan inovasi yang dilakukan oleh UPT untuk menciptakan wirausahawan baru dan atau menyiapkan tenaga kerja yang kompeten untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja.
  2. Meningkatkan fungsi BPKB sebagai lembaga pengembangan model KWD dan fungsi SKB sebagai lembaga percontohan serta pengendalian mutu program KWD.
  3. Menghasilkan kurikulum, bahan ajar dan instrumen evaluasi program KWD.
  4. Memperkuat jaringan kemitraan antara PNFI dengan lembaga terkait untuk menciptakan kemandirian dan penyiapan tenaga kerja yang kompeten.




BAB II
SASARAN DAN PEMANFAATAN DANA


A.  Sasaran dan Besaran Bantuan

1.  Sasaran Program
Sasaran Program KWD tahun 2010 dilaksanakan melalui pendekatan bantuan biaya kursus dengan perhitungan biaya individual atau per orang, dengan persyaratan sebagai berikut :
a.    Minimal lulus Paket B/SMP/MTs/Satuan Pendidikan yang sederajat
b.    Tidak sedang mengikuti pendidikan baik di jalur formal ataupun non formal lainnya
c.    Belum memiliki pekerjaan tetap (menganggur)
d.    Mempunyai kemampuan membaca, menulis, dan berhitung;
e.    Berasal dari keluarga miskin yang dibuktikan dengan surat keterangan miskin
f.     Memiliki kemauan untuk belajar, dibuktikan dengan Surat Pernyataan Kesanggupan untuk mengikuti program sampai tuntas
g.    Penduduk yang berusia 18 - 35 tahun.

2.  Sasaran Lembaga
Lembaga sasaran program KWD untuk UPT adalah SKB dan BPKB yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a.    Memiliki kepala yang definitif
b.    Memiliki SK pembentukan dari pemerintah daerah setempat
c.    Memiliki program yang relevan dengan jenis keterampilan sebagaimana diatur dalam pedoman KWD
d.    Memiliki sarana prasarana yang memadai
e.    Memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang memadai
f.     Memiliki program kursus dan pelatihan keterampilan

3.  Besaran Bantuan
Dana Blockgrant KWD setiap peserta didik antara Rp.1.250.000,- (satu juta dua  ratus lima puluh ribu rupiah) sampai dengan Rp. 2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) sesuai dengan jenis vokasi KWD yang dilaksanakan.(lihat lampiran standar biaya kursus)

B.  Pemanfaatan Dana

Pemanfaatan blockgrant KWD dipergunakan untuk biaya manajemen, operasional dan personal peserta didik.
  1. Biaya manajemen (maksimal 10%) digunakan untuk keperluan manajemen penyelenggaraan program antara lain penyusunan proposal, biaya rapat-rapat, monitoring dan evaluasi termasuk untuk penyusunan laporan, promosi, penguatan jejaring kemitraan.
  2. Biaya Operasional (maksimal 30%), dipergunakan untuk: rekruitmen peserta didik, honorarium pendidik dan tenaga kependidikan, pengadaan bahan dan alat praktikum (bukan barang inventaris), pengadaan ATK, pelaksanaan uji kompetensi (bagi jenis keterampilan yang belum ada uji kompetensinya dilakukan evaluasi hasil belajar) pemeliharaan peralatan, serta biaya operasional lainnya yang menunjang kegiatan pembelajaran kursus/pelatihan.
  3. Biaya Personal (minimal 60%), dipergunakan untuk kepentingan peserta didik, misalnya: bantuan transport dan bantuan permodalan/pemandirian.
   Prioritas Jenis keterampilan yang relevan dengan pasar kerja dan/atau    
usaha di pedesaan, antara lain : Pertanian, Perkebunan, Perikanan darat dan laut, Kehutanan (pengolahan hasil hutan), Peternakan dan pengolahan hasil, Pramuwisma, Keterampilan lain yang dianggap laku di pasar sekitar (marketable).



BAB III
PROSEDUR PENYUSUNAN DAN PENGAJUAN PROPOSAL

A. Persyaratan Lembaga Penyelenggara
Satuan PNF yang menyelenggarakan program KWD adalah UPTD SKB tingkat Kabupaten/kota atau dengan nama lain dan UPTD BPKB tingkat provinsi atau dengan nama lain dengan syarat sebagai berikut:
1.    Memiliki rekening bank dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang masih aktif atas nama lembaga (bukan rekening dan NPWP pribadi).
2.    Memiliki perjanjian kerjasama dengan lembaga mitra antara lain di bidang: pembiayaan, penggunaan sarana dan prasarana pendidikan, tenaga ahli, pemasaran serta pemanfaatan lulusan.
3.    Memiliki ”job order atau Demand Letter Attachment” (pesanan tenaga kerja), apabila peserta didik akan ditempatkan sebagai pekerja di DU/DI, namun apabila peserta didik akan dibina untuk mandiri harus ada dukungan Dinas/Instansi terkait.

B. Penyusunan Proposal
  1. BPKB/SKB yang berminat untuk menyelenggarakan program KWD diwajibkan menyusun proposal(disesuaikan dgn format proposal seperti pada lampiran 1).
  2. Proposal disusun dan ditandatangani oleh Kepala BPKB/ SKB.
  3. Mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk SKB dan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Propinsi untuk BPKB.

C. Mekanisme Pengajuan Proposal
  1. Proposal yang telah disusun dan ditandatangani oleh Kepala BPKB /SKB, disampaikan kepada Dinas Pendidikan setempat untuk mendapat rekomendasi.
  2. Proposal yang telah mendapatkan rekomendasi, selanjutnya dikirim kepada BPPNFI Regional I (Jl Kenanga Raya No. 64 Tanjung Sari Medan)
  3. Proposal dikirim sebanyak 3 (tiga) eksemplar, dan harus sudah diterima oleh BPPNFI Regional I Medan paling lambat pada tanggal 22 Maret 2010 (cap pos).
BAB IV
PENILAIAN PROPOSAL DAN PENETAPAN LEMBAGA
PENERIMA BLOCKGRANT KWD

A. Tim Penilai
  1. Tim penilai proposal dibentuk dan ditetapkan serta bertanggung jawab kepada Kepala BPPNFI Regional I Medan.
  2. Tim penilai terdiri dari unsur yang terdiri dari Akademisi, Birokrasi (Dinas Pendidikan Propinsi), Organisasi Profesi dan BPPNFI Regional I
  3. Tim penilai ditetapkan oleh Kepala BPPNFI Regional I Medan.
  4. Struktur tim penilai terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota dengan jumlah tim penilai ganjil.

B. Mekanisme Penilaian
Penilaian dilaksanakan melalui dua tahap yaitu penilaian proposal dan verifikasi lapangan.
  1. Penilaian Proposal, Penilaian proposal merupakan kegiatan penelaahan terhadap proposal baik berkenaan dengan kelengkapan maupun substansi proposal yang diajukan oleh lembaga pengusul. Penilaian proposal menghasilkan urutan/ranking lembaga pengusul berdasarkan nilai dari yang tertinggi ke nilai yang terendah. Urutan ini menjadi dasar dalam penetapan jumlah obyek (lembaga pengusul) dan pelaksanaan verifikasi lapangan.
Penilaian proposal, dilakukan melalui:
a.    Seleksi kelayakan jenis kursus/vokasi berdasarkan persyaratan/ karakteristik program KWD yang diajukan.
b.    Seleksi administratif, meliputi kelengkapan dan keabsahan:
1) Lembar rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat
2) Nomor rekening lembaga
   3) Fotocopy NPWP lembaga
4) Curiculum vitae pendidik

c.  Seleksi substansi/isi proposal:
1) Penilaian substansi/isi proposal dilakukan dengan menggunakan instrumen dan indikator yang telah ditetapkan secara obyektif dan transparan, meliputi:
a)    Kejelasan analisis situasi dan kondisi;
b)    Kejelasan dan ketepatan program aksi yang terdiridari: metodologi pembelajaran yang akan dilakukan (teori dan praktek), penetapan sasaran, jaminan mutu atas keberhasilan program, daya dukung sarana dan prasarana, kemitraan dengan dunia usaha/industri.
c)    Kejelasan dan ketepatan rencana tindak lanjut
d)    Kejelasan dan ketepatan tujuan, hasil dan indikator keberhasilan;
e)    Proporsi anggaran yang realistis (BPKB/SKB yang mendapatkan counterpart anggaran Pemerintah daerah akan mendapatkan penilaian yang lebih besar)
f)     Kejelasan gambaran peningkatan pendapatan dari lulusan program.
g)    Kejelasan jaminan model yang dikembangkan di BPKB dan jaminan percontohan di SKB
2.  Verifikasi lapangan.
Verifikasi lapangan bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara yang digambarkan dalam proposal dengan kenyataan di lapangan. Verifikasi lapangan dilakukan terhadap lembaga pengusul dengan mempertimbangkan urutan/ranking hasil penilaian proposal dan keterserapan kuota peserta program.
Aspek-aspek verifikasi lapangan meliputi:
a.    SK pengelola program KWD.
b.    Kebenaran dokumen asli persyaratan administratif.
c.    Keberadaan dan kesesuaian kelengkapan sarana dan prasarana yang dimiliki dengan jenis program.
d.    Kebenaran data calon lokasi, calon pendidik dan calon peserta didik.
e.    Kebenaran data calon mitra dan jenis kemitraan, terutama mitra pemanfaat lulusan program.
f.     Rencana aksi program KWD

C. Penetapan Lembaga Penyelenggara
1.    Berdasarkan hasil penilaian proposal dan verifikasi lapangan yang telah dilakukan oleh tim penilai, Kepala BPPNFI Regional I menerbitkan Surat Keputusan tentang lembaga penerima dana bantuan program KWD.
2.    Surat Keputusan tersebut dikirimkan kepada pimpinan lembaga penerima dana program KWD, dengan tembusan kepada Kepala Dinas Pendidikan setempat.
3.    Lembaga penerima dana bantuan program KWD dinyatakan berhak menerima dan memanfaatkan dana bantuan apabila telah menandatangani akad kerja sama/Memorandum of Understanding (MoU).
4.    Lembaga yang ditetapkan sebagai penerima dana bantuan KWD wajib menyampaikan Data peserta didik dan jadual penyelenggaraan program pada saat penandatanganan akad kerjasama
5.    Penetapan lembaga penerima dana KWD akan dilaksanakan pada bulan April 2010

D. Penyaluran Dana
Mekanisme penyaluran dana program KWD dilakukan sebagai berikut:
  1. Setelah SK penetapan lembaga ditandatangani dan diterbitkan, kemudian  BPPNFI Regional I mengajukan usulan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk membayarkan/mengirimkan dana program KWD berdasarkan SK dan MoU.
  2. Paling lambat 1 (satu) minggu setelah menerima Surat Keputusan Kepala BPPNFI Regional I dan menandatangani MoU, lembaga penyelenggara program KWD memastikan kesiapan peserta, sarana prasarana, pendidik dan program pembelajaran/garis besar program pembelajaran/GBPP, serta kesiapan mitra.
  3. Penyelenggara kegiatan KWD segera melaksanakan kegiatan KWD setelah menerima dana.




E. Pelaporan Kegiatan
  1. Lembaga penyelenggara KWD diwajibkan membuat dan menyampaikan laporan secara tertulis kepada Kepala BPPNFI Regional I, dengan tembusan kepada Kepala Dinas Pendidikan setempat.
  2. Laporan program disampaikan 3 (tiga) kali selama program berlangsung.
a.    Laporan pendahuluan disampaikan selambatnya pada 2 (dua) minggu setelah program berjalan. Isi utamanya adalah pemantapan, penyesuaian, dan atau penambahan (melengkapi/merinci) proposal, misalnya penyesuaian jadwal, rincian daftar peserta program, rincian rencana anggaran biaya (RAB), dan sebagainya.
b.    Laporan perkembangan disampaikan pada pertengahan pelaksanaan program, berisi proses pelaksanaan program, hasil, tempat dan waktu, kehadiran dan aktifitas peserta didik, sarana pembelajaran, daya serap anggaran, masalah dan usaha pemecahannya.
c.    Laporan akhir disampaikan selambat-lambatnya 2 (dua) minggu setelah program berakhir. Isi laporan sesuai dengan sistematika terlampir, dan dilengkapi dengan succes story.














BAB VI
PENUTUP

Penyelenggaraan program KWD dapat mencapai tujuan yang diharapkan apabila BPKB/SKB (UPTD propinsi/kabupaten/kota):
1.    Melaksanakan program KWD sesuai dengan pedoman, proposal dan waktu yang telah ditentukan.
2.    Mengikuti peraturan perundang-undangan dibidang pengelolaan keuangan.
3.    Memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh UPTD maupun mitra
4.    Menghindarkan terjadinya penggunaan dana program KWD tidak sesuai dengan peruntukkannya
5.    Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pendampingan bagi pengelola program KWD
6.    Berkonsultasi dan koordinasi kepada pihak terkait pada saat perencanaan, proses dan tindak lanjut pelaksanaan program KWD
















LAMPIRAN 1
 
 


FORMULIR PENGAJUAN DANA BLOCKGRANT
PENYELENGGARAAN PROGRAM KURSUS WIRAUSAHA DESA









KURSUS WIRAUSAHA DESA
 



JENIS KETERAMPILAN YANG DISELENGGARAKAN
 




Nama dan Alamat Lembaga
(tulis dengan lengkap)
 


DIUSULKAN KEPADA
BALAI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NON FORMAL DAN INFORMAL (BPPNFI) REGIONAL I
MEDAN
TAHUN 2010

 

 

A.      IDENTITAS LEMBAGA
1.        
Nama Lembaga
:
2.        
Nomor Induk Lembaga Kursus (NILEK)
:
CEK DI WEB  www.infokursus.net
bagi LKP
3.        
Alamat Lengkap
:
4.        
Kabupaten/Kota *)
:
5.        
Provinsi
:
6.        
Kode Pos
:
7.        
No. Telepon/Email
:
8.        
Faksimile
:


B.      DOKUMEN ADMINISTRASI (DILAMPIRKAN)
NO.
PERSYARATAN
KELENGKAPAN
1.
SK Kepala Defenitif
 Ada  Tidak ada
2.
SK pembentukan dari pemerintah daerah setempat
 Ada  Tidak ada
3.
NPWP atas nama lembaga
 Ada  Tidak ada
4.
Rekening bank atas nama lembaga
 Ada  Tidak ada
5.

Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kab/Kota (SKB) dan Dinas Pendidikan Propinsi (BPKB)
 Ada  Tidak ada
6.
Surat Pernyataan Kesanggupan Menyelenggarakan Program (Pakta integritas)
 Ada  Tidak ada
7.
Dukungan instansi/lembaga pendamping kewirausahaan bagi yang diarahkan untuk usaha mandiri atau job order bagi yang menempatkan kerja.
 Ada  Tidak ada

Dokumen administrasi nomor 1-4 dan 7 cukup melampirkan foto copy dan  dokumen nomor 5-6 harus dilampirkan aslinya.







C. KONDISI LINGKUNGAN LEMBAGA PENGUSUL
NO.
DATA SUBSTANSI
JAWABAN
1
DATA KEPENDUDUKAN
a
Jumlah penduduk
1.      Kabupaten/kota …………… jiwa
2.      Kecamatan dimana lembaga saudara berada……  Jiwa
3.      Desa/Kelurahan dimana lembaga saudara berada……………… jiwa

b
Data penduduk miskin di desa/ kel dimana lembaga saudara berada

…………. jiwa
c
Data pengangguran usia 18 -35 disekitar lembaga saudara berada

............... jiwa
2
KONDISI LINGKUNGAN

a
Lembaga anda berada di lingkungan…..
1.      Kota Besar
2.      Perkotaan
3.      Pinggiran kota
4.      Pedesaan
5.      Pesisir pantai
6.      Pegunungan
7.      Perkebunan
8.      Pertanian
9.      Daerah terisolasi
10.  .............................
b
Berapa jauh (jarak) tempat Lembaga anda dengan pusat perkotaan
1.      jarak dengan kecamatan ……..km
2.      jarak dengan kab/kota ………km
c
Tuliskan potensi unggulan di daerah saudara

1 ………………………………………………..

2 ………………………………………………..

3 ………………………………………………..

4 ………………………………………………..
d
Barang atau jasa yang banyak dibutuhkan disekitar lembaga saudara

e
jenis barang atau jasa yang sudah ada dan paling banyak diusahakan masyarakat

3
KONDISI DU/DI

a
Bidang industri/usaha yang ada di sekitar lembaga saudara dan berapa jumlahnya


b
 Tulis kebutuhan tenaga kerja dari seluruh DU/DI di atas pertahun



D. SUBSTANSI
NO.
DATA SUBSTANSI
JAWABAN
1
JENIS KETERAMPILAN

a
Jenis keterampilan yang diusulkan

......................................................
......................................................
b









c



Alasan mengusulkan jenis keterampilan tersebut:
1........................................................................................................
  ..........................................................................................................
  ..........................................................................................................

2. ......................................................................................................
..........................................................................................................
..........................................................................................................

3. ......................................................................................................
..........................................................................................................

Apakah sudah memiliki calon peserta didik


Belum
 
sudah
 

 

 
2
PESERTA DIDIK

a
Jumlah peserta didik yang   diusulkan

  ………………….  Peserta didik.
b
Latar belakang peserta didik yang diusulkan
1........................................................................................................
2........................................................................................................
3........................................................................................................
c
Jelaskan secara singkat cara saudara merekrut calon peserta didik
..........................................................................................................

..........................................................................................................
3
PENDIDIK

a
Tulis pendidik yang ada/ dimiliki lembaga (yang sesuai dengan program yang diusulkan)
Lampirkan biodata pendidik.


 ……….. orang                   
b
Apa saja kemampuan yang dimiliki pendidik (yang sesuai dengan program yang diusulkan)
1........................................................................................................
2........................................................................................................
3........................................................................................................
c
Dari mana pendidik tersebut (sebutkan dari lembaga sendiri atau instansi terkait):
Lampirkan surat pernyataan kesediaan menjadi pendidik/instruktur
1........................................................................................................
2........................................................................................................
3........................................................................................................
d
Apa saja sertifikat yang dimiliki pendidik
(Lampirkan sertifikat kompetensi yang dimiliki)

1…………………………………………………

2…………………………………………………
4
PELAKSANA PROGRAM

a
Apakah ada tim khusus yang dibentuk oleh lembaga pengusul untuk program KWD

 
ya
 
Tidak
 

 
b
Sebutkan nama-nama tim khusus dan lampirkan  struktur organisasinya
  1. PenanggungJawab  ……………………………………….
  2. Ketua     : ……………………………………….
  3. sekretaris : ……………………………………….
  4. Anggota : ……………………………………….
5
SARANA DAN PRASARANA
a
Untuk menyelenggarakan keterampilan tersebut apa saja sarana dan prasarana yang dimiliki:
1…………………………………………………….kondisi ……………………………….
2…………………………………………………….kondisi ……………………………….
3…………………………………………………….kondisi ……………………………….
b
Status sarana tersebut (beli, hibah atau pinjam dari……………)
Lampirkan bukti kerjasama bila sarana dan prasarana pinjam dengan pihak lain.

…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
c
Perbandingan sarana yang dimiliki dengan jumlah peserta

................. : …………. Peserta
6
GAMBARAN  PELAKSANAAN PEMBELAJARAN KURSUS DAN PELATIHAN
a
Lama program KWD akan dilaksanakan?
...... jam,   /    ..... hari/   ..... minggu/ ....... bulan.
b

Kapan rencana kegiatan dimulai
Tgl …………. Bulan ………….. th ………………
c
Kapan rencana kegiatan berakhir

d
Tempat program  dilaksanakan (sebutkan lokasi)

e
Apakah ada kurikulum /GPPP untuk program KWD
(lampirkan garis besar program pembelajaran /GBPP)

 

 
            Ya                            Tidak
1....................................................
2....................................................
3....................................................
4....................................................
5....................................................
f
Materi /Bahan ajar/modul – modul  yang diberikan kepada peserta didik,
1.    ………………………….....................
2.    .................................................
g
Bagai mana proses pembelajaran, jelaskan?


h
Jelaskan evaluasi proses pembelajaran yang dilakukan?


i
Jelaskan cara meng-administrasikan kegiatan?


j
Media apa saja yang akan digunakan dalam mendokumentasi kegiatan, sebutkan?


7
EVALUASI / UJI KOMPETENSI
a
Apakah ada evaluasi/uji kompetensi untuk program KWD

 

 
             
               Ya                 tidak
b
Jenis ujian yang akan dilakukan:

a.   Uji kompetensi
b.  Ujian lembaga
c.      .....
c
Jelaskan bagaimana cara melakukan evaluasi hasil belajar dan dimana ? 

d
Siapa yang melakukan evaluasi hasil belajar (uji kompetensi), Sebutkan?

8
TINDAK LANJUT LULUSAN

a
Jelaskan rencana penempatan lulusan untuk merintis usaha mandiri (dimana saja dan berapa orang)?

b
Dengan organisasi/ lembaga apa saja lulusan saudara melakukan perintisan usaha mandiri?

c
Jelaskan rencana penempatan lulusan untuk bekerja (dimana saja dan berapa orang)?

d
Dengan organisasi/ lembaga apa saja lulusan saudara ditempatkan kerja? Sebutkan!

9
DANA YANG DIUSULKAN

a
Tulis dana yang diusulkan. 

b
Untuk apa saja penggunaannya

c
Apakah ada sumber dana lain yang mendukung program tersebut, Sebutkan?

d
Kalau ada , jelaskan keperuntukannya masing-masing dana tersebut.

e
Jelaskan bagaimana caranya saudara  mempertanggung jawabkan penggunaan dana tersebut .


10
KOMITMEN

a
Apakah data dan informasi yang saudara jelaskan sesuai dengan kondisi riil di lapangan

b
Jelaskan komitmen saudara, bahwa  benar-benar akan menyelenggarakan program sampai pembentukan usaha mandiri atau penempatan lulusan


c
Apakah saudara mampu melaksanakan program dan siap memberikan laporan pelaksanaan dan keuangan.

d
Apakah saudara siap menerima sanksi apabila dalam pelaksanaan menyalahi ketentuan yang berlaku.










Mengetahui                                                                 Dibuat di ……………………....
Kepala Dinas Pendidikan Kab,Kota/Propinsi*           pada tanggal ...................
                                                                                    Penanggung  jawab lembaga

_____________________                                          ______________________
Nama, tanda tangan dan cap                                       Nama, tanda tangan & cap


Rekomendasi
Usulan di atas sesuai dengan kondisi di lapangan
Oleh karena itu kami siap memberikan rekomendasi dan membina
Pelaksanaan program yang diusulkan
Kepala Dinas Pendidikan Kab,Kota/Propinsi*


-------------------------
NIP....................................................
  • pilih salah satu sesuai yang memberi rekomendasi.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar