“EFEKTIFITAS PENGELOLAAN
PROGRAM PAUD DI PKBM “MELATI” PADA DAERAH TERPENCIL DI KECAMATAN BOTUMOITO
KABUPATEN BOALEMO PROVINSI GORONTALO”
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pendidikan non
formal terbukti dengan telah dimasukkannya PKBM sebagai salah satu satuan
pendidikan non formal dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Sebagaimana diketahui bahwa PKBM adalah wadah penyelenggaraan
berbagai program pendidikan nonformal yang dibentuk dan diselenggarakan oleh
masyarakat untuk membelajarkan masyarakat di lingkungannya.
Demikian dengan PKBM
“Melati” Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo dalam menjalankan tugas dan
fungsinya sebagai satuan pendidikan Non Formal telah menyelenggarakan berbagai
program pendidikan nonformal dan informal diantara yang akan diangkat dalam
penulisan karya nyata ini adalah program pendidikan anak usia dini (PAUD) di
daerah terpencil yang ada di Kecamatan Botumoito di Desa Rumbia Dusun III
Tumba.
Usia dini merupakan masa
emas perkembangan. Pada masa itu terjadi lonjakan luar biasa pada perkembangan
anak yang tidak terjadi pada periode berikutnya. Para ahli menyebutnya sebagai
usia emas perkembangan (golden age). Untuk melejitkan potensi
perkembangan tersebut, setiap anak membutuhkan asupan gizi seimbang,
perlindungan kesehatan, asuhan penuh kasih sayang, dan rangsangan pendidikan
yang sesuai dengan tahap perkembangan dan kemampuan masing-masing anak.
Pemberian rangsangan pendidikan dapat dilakukan sejak lahir, bahkan sejak anak
masih dalam kandungan. Rangsangan pendidikan ini hendaknya dilakukan secara
bertahap, berulang, konsisten, dan tuntas, sehingga memiliki daya ubah
(manfaat) bagi anak.
Keberadaan PAUD kelompok
bermain “Zakiyah” di Dusun III Tumba Desa Rumbia Kecamatan Botumoito Kabupaten
Boalemo yang diselenggarakan oleh PKBM “Melati” dimaksudkan untuk dapat
memberikan layanan pendidikan anak usia dini di daerah tersebut, yang ternyata
memiliki banyak memiliki anak-anak usia
2 tahun sampai dengan usia 6 tahun dan masyarakatnya tergolong masyarakat yang
tidak mampu(ekonomi lemah).
Menurut Data Desa (2010), masyarakat Desa Rumbia Kecamatan
Botumoito Kabupaten Boalemo terdiri dari 471 Kepala Keluarga (KK) dengan total
jumlah penduduk sebanyak 1741 jiwa. Berdasarkan hasil survey dan identifikasi
pengelola PKBM “Melati” terdapat 34 anak
yang belum terlayani pendidikan Paudnya untuk dusun III Tumba Desa Rumbia.
Pendidikan sejak dini
merupakan salah satu kunci mengatasi keterpurukan bangsa, khususnya dalam
menyiapakan sumber daya manusia yang handal nantinya. Berbagai penelitian
bidang neurologi menunjukan, bila anak distimulasi sejak dini, maka akan
ditemukan genius (potensi paling baik/unggul) dalam dirinya. Setiap anak
memiliki kemampuan tak terbatas dalam belajar (limitless capacity to learn)
yang interen (telah ada) dalam dirinya untuk berpikir kreatif dan produktif.
Oleh karena itu anak memerlukan program pendidikan yang mampu membuka kapasitas
tersembunyi tersebut (unlocking the capacity) melalui pembelajaran bermakna
seawall mungkin. Bila potensi pada diri anak tidak pernah terrealisasikan, maka
itu berarti anak telah kehilangan peluang dan momentum penting dalam hidupnya,
dan pada gilirannya Negara akan kehilangan sumber daya manusia terbaik.
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka Penulis
tertarik mengambil judul karya nyata ini adalah
“EFEKTIFITAS PENGELOLAAN PROGRAM PAUD DI PKBM “MELATI” PADA DAERAH
TERPENCIL DI KECAMATAN BOTUMOITO KABUPATEN BOALEMO PROVINSI GORONTALO”
B. Rumusan
Masalah
Rumusan masalah dalam
tulisan ini adalah: “Bagaimana manajemen pengelolaan program PAUD oleh lembaga
PKBM “Melati” di daerah terpencil di Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo
Provinsi Gorontalo.
C. Maksud
dan tujuan
1. Memberikan gambaran tentang penerapan manajemen
pengelolaan program PAUD oleh PKBm ”Melati” di daerah terpencil di Kecamatan
Botumoito Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo.
2. Dalam rangka mengikuti lomba karya nyata pengelolaan PKBM
pada Jambore PAUD NI tahun 2011 di tingkat Provinsi Gorontalo.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Efektifitas
Efektifitas
merupakan sebuah fenomena yang mengandung banyak segi, sehingga sedikit sekali
orang yang dapat memaksimalkan keefektivitasan sesuai dengan keefektivitasan
itu sendiri . Atau dapat dikatakan bahwa efektivitas masih merupakan sebuah
konsepsi yang bersifat elusive (sulit diraih) yang harus didefinisikan secara
jelas. Sehingga efektivitas organisasi atau lembaga pendidikan memiliki arti
yang berbeda bagi setiap orang, bergantung pada kerangka acuan yang dipakai.
Bagi Etzioni, keefektifan merupakan derajat di mana sebuah organisasi mencapai tujuannya. Sedangkan menurut Sergiovani, keefektifan merupakan kesesuaian antara hasil yang dicapai oleh organisasi dengan tujuan yang telah dirumuskan .Kemudian Scheerens mengemukakan bahwa efektivitas sebagai konsep kausal secara esensial, di mana hubungan maksud-hingga-tujuan (means-to-end relationship) serupa dengan hubungan sebab-akibat (cause-effect relationship), terdapat tiga komponen utama yang harus diperhatikan dalam studi tentang efektivitas organisasi pendidikan, yaitu: (1) cakupan pengaruh; (2) kesempatan aksi yang digunakan untuk mencapai pengaruh tertentu (ditandai sebagai mode pendidikan); dan (3) fungsi-fungsi dan mekanisme yang mendasari yang menjelaskan mengapa tindakan tertentu mendorong ke arah pencapain-pengaruh .
Bagi Etzioni, keefektifan merupakan derajat di mana sebuah organisasi mencapai tujuannya. Sedangkan menurut Sergiovani, keefektifan merupakan kesesuaian antara hasil yang dicapai oleh organisasi dengan tujuan yang telah dirumuskan .Kemudian Scheerens mengemukakan bahwa efektivitas sebagai konsep kausal secara esensial, di mana hubungan maksud-hingga-tujuan (means-to-end relationship) serupa dengan hubungan sebab-akibat (cause-effect relationship), terdapat tiga komponen utama yang harus diperhatikan dalam studi tentang efektivitas organisasi pendidikan, yaitu: (1) cakupan pengaruh; (2) kesempatan aksi yang digunakan untuk mencapai pengaruh tertentu (ditandai sebagai mode pendidikan); dan (3) fungsi-fungsi dan mekanisme yang mendasari yang menjelaskan mengapa tindakan tertentu mendorong ke arah pencapain-pengaruh .
Dari
definisi tersebut dapatlah dipahami bahwa efektifitas organisasi merupakan
kemampuan organisasi untuk merealisasikan berbagai tujuan dan kemampuannya
untuk beradaptasi dengan lingkungan dan mampu bertahan agar tetap eksis/hidup.
Sehingga organisasi dikatakan efektif jika organisasi tersebut mampu menciptakan
suasana kerja dimana para pekerja tidak hanya melaksanakan tugas yang telah
dibebankan kepadanya, tetapi juga membuat suasana supaya pekerja lebih
bertanggung jawab, bertindak secara kreatif demi peningkatan efisiensi dalam
mencapai tujuan.
Konsep
efektivitas mengacu pada kinerja organisasi atau lembaga, yang tidak terlepas
dari penerapan sistem manajemen yang baik sehingga tujuan akhir dari lembaga
tersebut dapat terwujud, oleh sebab itu efektifitas merupakan satu dimensi
tujuan manajemen yang berfokus pada hasil, sasaran, dan target yang diharapkan.
B. Hakikat
Manajemen
Manajemen berasal dari
kata “to manage” yang
artinya mengatur. Pengaturan dilakukan melalui proses dan diatur berdasarkan
urutan dan fungsi-fungsi manajemen. Jadi manajemen merupakan suatu proses untuk
mewujudkan tujuan yang ingin dicapai.
Secara etimologi, management di Indonesia diterjemahkan
sebagai manajemen berasal dari kata “manus”
(tangan) dan “agere” (melakukan),
yang setelah digabung menjadi kata “manage”
berarti mengurus atau “managiere”
yang berarti melatih.
Taylor dalam bukunya Scientific
Management, Harper and Brothers. New York, 1947: The art management, is defined as knowing exactly what you want to do,
and than seeing that they do it in the best and cheapest way. (Ilmu
manajemen itu dapat diterjemahkan sebagai ilmu pengetahuan yang mandiri yang
sebenarnya akan anda kerjakan, selanjutnya mengkaji apakah sesuatu itu
dikerjakan dengan cara terbaik serta mudah.
George Terry dalam bukunya Principles of Management,
Richard Irwin., Homewood, Illinois, 1964: Management
is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating and
controlling performed to determine and accomplish stated objective by the of
human being and other resources. (manajemen adalah suatu proses khusus yang
terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan yang
dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui
pemanfaatan sumber daya manusia dan lainnya).
Atmosudirdjo dalam buku Administrasi dan Management Umum
mengemukakan bahwa Manajemen merupakan pengendalian dan pemanfaatan dari semua
faktor serta sumber daya yang menurut suatu perencanaan diperlukan untuk
mencapai atau menyelesaikan suatu prapta atau tujuan kerja yang tertentu.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manajemen adalah
bekerja sama untuk mengatur suatu kegiatan yang direncanakan agar dapat
dilaksanakan dengan baik sehingga mencapai tujuan yang ditetapkan bersama.
Lebih Lebih jelasnya unsur-unsur yang terdapat
dalam manajemen akan diuraikan secara singkat berikut ini.
I. Perencanaan (Planning)
Perencanaan merupakan unsur penting dalam mengambil
sebuah keputusan. Karena perencanaan merupakan proses mengembangkan dan memilih
langkah langkah yang akan diambil untuk menghadapi masalah-masalah dalam
organisasi atau perusahaan. Dalam hal ini pengelola dan pengurus PKBM harus mampu mengambil
keputusan berdasarkan perencanaan yang telah dibuat dan disepakati untuk
mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengelola PKBM harus memutuskan
sasaran yang akan dicapai, menganalisis sumber daya yang dimiliki organisasi,
bagaimana mengaplikasikannya dalam rangka mencapai sasaran tersebut. Dalam hal
ini diperlukan sikap fleksibilitas di dalam menghadapi perubahan.
Sebagaimana maksud perencanaan diatas penulis mengambil
langkah-langkah dalam perencanaan yang dapat dipakai untuk kegiatan program
yaitu:
a. Menetapkan
sasaran
Kegiatan perencanaan dimulai
dengan memutuskan apa yang ingin dicapai lembaga PKBM. Tanpa sasaran yang
jelas, sumber daya yang dimiliki organisasi akan menyebar terlalu luas. Dengan
menetapkan prioritas dan merinci sasaran secara jelas, organisasi dapat
mengarahkan sumber agar lebih efektif.
b. Merumuskan
posisi organisasi pada saat ini
Jika sasaran telah
ditetapkan , pengelola PKBM harus mengetahui dimana saat ini lembaga berada dan
untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan tersebut , sumber daya apa yang
dimiliki pada saat ini. Rencana baru dapat disusun jika lembaga PKBM telah mengetahui posisinya pada saat
ini. Untuk ini di dalam lembaga PKBM harus terdapat suasana kebersamaan dan
kerjasama yang baik agar informasi mengalir dengan lancar terutama dari
pengelola dan statistik yang dimiliki.
c.
Mengidentifikasi faktor faktor pendukung
dan penghambat menuju sasaran
Selanjutnya perlu diketahui
faktor faktor, baik internal maupun eksternal, yang diperkirakan dapat membantu
dan menghambat organisasi mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Diakui jauh
lebih mudah mengetahui apa yang akan terjadi pada saat ini, dibandingkan dengan
meramalkan persoalan atau peluang yang akan terjadi di masa datang. Betapapun
sulitnya melihat ke depan adalah unsur utama yang paling sulit dalam
perencanaan.
d. Menyusun
langkah langkah untuk mencapai sasaran
Langkah terakhir dalam
kegiatan perencanaan adalah mengembangkan berbagai kemungkinan alternatif atau
langkah yang diambil untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan, mengevaluasi
alternatif alternatif ini, dan memilih mana yang dianggap paling baik, cocok
dan memuaskan.
II. Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian
(Organizing) adalah proses pengaturan sumber daya organisasi untuk mencapai
tujuan yang diinginkan dengan memperhatikan lingkungan yang ada. Fungsi
pengorganisasian dalam PKBM adalah proses
yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah dirumuskan dalam
perencanaan didesain dalam sebuah struktur organisasi yang tepat dan tangguh,
sistem dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan dapat memastikan bahwa
semua pihak dalam organisasi dapat bekerja secara efektif dan efisien guna
pencapaian tujuan organisasi.
Adapun kegiatan
dalam fungsi pengorganisasian adalah mengalokasikan
sumber daya, merumuskan dan menetapkan tugas, dan menetapkan prosedur yang
diperlukan, menetapkan struktur organisasi yang menunjukkan adanya garis
kewenangan dan tanggungjawab, kegiatan perekrutan, penyeleksian, pelatihan dan
pengembangan sumber daya manusia, tenaga kerja dan kegiatan penempatan sumber
daya manusia pada posisi yang paling tepat
III. Penggerakan (Acutating)
Menempatkan semua anggota kelompok
agar bekerja secara sadar untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sesuai
dengan perencanaan dan pola organisasi.Sehubungan dengan hal penggerakan
Abdurrachman, berpendapat bahwa penggerakan adalah kegiatan manajemen untuk
membuat orang-orang lain suka dan dapat bekerja.
IV. Pengawasan (Controlling)
Siagian
mendefinisikan pengawasan "Sebagai proses dari pelaksanaan seluruh
kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan
berjalan dengan baik sesuai dengan rencana yang telah ditentukan
sebelumnya".
Selanjutnya Effendy
menjelaskan bahwa : "Control
adalah seluruh kegiatan mulai dari penelitian, serta pengamatan yang diteliti
terhadap berjalannya rencana, dengan menggunakan rencana yang ada serta standar
yang ditentukan, serta memberikan dan mengoreksi penyimpangan rencana dan
standar, standar peniraian terhadap hasil pekerjaan diperbandingkan (companson) dengan masukan (input) yang ada atau keluaran (out put) yang dihasilkan. Terry
berpendapat bahwa pengawasan adalah proses penentuan apa yang akan dicapai,
yaitu standard, apa yang sedang dihasilkan, yaitu pelaksanaan, menirai
pelaksanaan dan bilamana perlu mengambil tindakan korektif sehingga pelaksanaan
dapat berjalan menurut rencana, yaitu sesuai dengan standard.
Sementara
Atmosudirdjo, dalam buku Administrasi dan Management Umum mengatakan bahwa
pengawasan adalah keseluruhan aktivitas dan tindakan untuk menjamin atau
membuat agar semua pelaksanaan dan penyelenggaraan berlangsung serta
berhasil sesuai dengan yang telah direncanakan, diputuskan dan diperintahkan.
Dengan
demikian bahwa pengawasan merupakan proses pengamatan pelaksanaan seluruh
kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan
berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
C. Hakikat PKBM
Dalam Diktori PKBM Indonesia
(2007), Menuju Masyarakat yang Cerdas, Terampil dan Propesional disebutkan
bahwa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah tempat pembelajaran dan
sumber informasi bagi masyarakat yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat,
berisi berbagai macam keterampilan fungsional yang berorientasi pada
pemberdayaan potensi setempat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan
sikap masyarakat dalam bidang ekonomi , sosial dan budaya.
Tujuan PKBM :
1.
Mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat melalui Program Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Pendidikan Non Formal dan
Informal (PNFI).
2.
Sebagai upaya memenuhi kebutuhan belajar
masyarakat dalam rangka memperbaiki kualitas hidupnya.
3.
Meningkatkan pelayanan masyarakat terutama
dalam Pendidikan Non Formal dan Informal.
Sedangkan Tugas dan Fungsi PKBM :
1.
Menyusun program tahunan PKBM
2.
Mengadakan pendataan Pendidikan Nonformal dan
Informal (PNFI)
3.
Mengadakan kegiatan pembelajaran seperti :
paket A, paket B, paket C Keaksaraan
Fungsional, Paud, KBU/ Life Skill, Taman Bacaan Masyarakat (TBM),
ketrampilan dan lain-lain.
Dalam rangka membangun sumber daya manusia yang handal
dan memiliki kompetensi yang berkualitas, maka sangat perlu adanya pendidikan
dan pelatihan serta kursus-kursus keterampilan bagi warga masyarakat untuk memenuhi tuntutan global seiring
meningkatnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dewasa ini, belajar merupakan bagian kehidupan manusia
sehari-hari, jika tidak ingin tertinggal dari peradaban dunia yang terus
berkembang pesat. Kemajuan teknologi telah banyak memberi kemudahan dalam
memperoleh kesempatan belajar, dan kegiatan
belajar dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja, tanpa terikat ruang
dan waktu. Oleh karena itu tidak ada
alasan untuk berhenti belajar hanya karena adanya keterbatasan yang dimiliki,
apalagi dewasa ini upaya mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tanggung jawab
seluruh komponen bangsa meliputi pemerintah, masyarakat dan keluarga.
Dalam pelaksanaan program PAUD
di daerah terpencil merupakan salah satu perluasan layanan PAUD Ni dengan
dibentuknya PAUD kelompok bermain “Zakiyah” di Dusun III Tumba Desa Rumbia
Kecamatan Botumoito merupakan salah satu
bentuk penyelenggaraan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal, yang
diselenggarakan oleh PKBM “Melati” sehingga dapat memberikan askes layanan
pendidikan bagi anak usia dini yang ada di daerah terpencil di Kecamatan
Botumoito. Karena pendidikan sejak dini merupakan salah satu kunci mengatasi
keterpurukan bangsa, khususnya dalam menyiapakan sumber daya manusia yang
handal nantinya.
BAB
III
GAMBARAN
UMUM PKBM “MELATI”
A. Sejarah
Singkat
Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) “Melati” Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo Provinsi
Gorontalo pertama kali terbentuk setelah dikeluarkan Keputusan Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Boalemo Nomor: 420/P Dan K Kab/146/I/2008 Tentang
Pembentukan Pusat Kegiatan Masyarakat (PKBM), Izin Operasional Dinas Pendidikan Kabupaten
Boalemo Nomor: 420/P Dan K Kab/153/I/2008, Akta Notaris yang bernomor 109
tanggal 30 Januari 2008, NILEM 75.1.01.4.1.0001dan e-mail melatipkbm@ymail.com beralamat
di Desa Rumbia kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo.
Kebijakan Direktorat
Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal, Departemen Pendidikan Nasional
untuk menginventarisasi program pendidikan nonformal, termasuk
komponen-komponen yang ada didalamnya menjadi pendorong utama terbentuknya
Pusat Kegiatan Belajar Masyatakat (PKBM) “Melati”, Program PNFI yang telah
dilaksanakan dan dikembangkan adalah :
1) Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) 14 kelompok
2) Pemberantasan
Buta Aksara (KF) 41 kelompok
3) Program
Kesetaraan (paket A, dan paket B) 12 kelompok
4) Kursus
Wirausaha Desa ( KWD ) menjahit 1 kelompok
5) Kursus
Wirausaha Kota ( KWK ) keterampilan komputer 1 kelompok
6) Life
Skill pengolahan gula Aren 2 kelompok
7) Taman
Bacaan Masyarakat 2 kelompok
B. Tugas
Pokok Dan Fungsi
Dalam menyelenggarakan
tugas-tugas organisasi, PKBM “Melati” mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam
mengoptimalkan kinerja PKBM. Antara lain tugas pokok dan fungsi tersebut akan
dijelaskan secara singkat berikut ini.
Tugas Pokok
Tugas pokok PKBM “Melati”
adalah melakukan pembentukan dan pengembangan serta pengendalian mutu
pelaksanaan program Pendidikan Nonformal dan Informal yang sesuai dengan
kebutuhan masyarakat di Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo Provinsi
Gorontalo.
Fungsi
Fungsi PKBM “Melati” adalah
memberikan wahana bagi warga masyarakat di Kecamatan Botumoito dalam memenuhi
kebutuhan belajar berupa pengetahuan dan keterampilan yang bermakna bagi
kehidupannya.
Tugas dan fungsi pengelola PKBM “Melati” :
- Ketua PKBM “Melati” : Menyusun dan mendesain program, bertanggung
jawab atas terselenggaranya kegiatan secara keseluruhan, menjalin kerja sama dengan pihak-pihak yang terkait dalam hal kemitraan, mengendalikan kelancaran
program kegiatan, mengadakan evaluasi
dan memebuat laporan berkala.
- Sekretaris: melaksanakan kebijakan
penyelenggaraan organisasi,
mengatur kelancaran administrasi dan laporan kegiatan, menyusun surat-menyurat, mengarsip surat
menyurat, mendistribusikan surat-surat,
dan mengamankan inventaris.
- Bendahara: menerima dan membukukan keuangan, menyalurkan dana sesuai dengan kebutuhan,
mengkonsultasikan pengeluaran
dana, mengarsip tanda bukti keluar masuk uang, dan mengamankan uang kas.
- Pengelola/penyelenggara
program: penanggungjawab seluruh teknis pelaksanaan
program, mengkoordinasikan, mengelola dana, dan pembina
teknis pelaksanaan program.
- Pengelola
program: merencanakan program, merumuskan
kebutuhan pelaksanaan program, mengendalikan mutu program,
mengevaluasi pelaksanaan dan hasil program.
- Mitra
kerja: mencarikan peluang yang saling menguntungkan,
menerima output program, dan membantu mencarikan dana
usaha.
-
Tugas dan fungsi penanggungjawab program:
bertanggungjawab terhadap
keberhasilan program, mengevaluasi kegiatan, melaporkan hasil kegiatan, dan dan melaporkan
pertanggungjawaban kepada pengelola
program.
C. Azas
PKBM “Melati”
Azas PKBM “Melati” adalah
kemanfaatan, kebermaknaan, kebersamaan, kemandirian, keselarasan, kebutuhan dan
tolong-menolong didalam menyelenggarakan Program Pendidikan Non Formal dan
Informal di Kecamatan Botumoito.
D. Visi
dan Misi PKBM “Melati”
Dalam
mengoptimalkan kinerjanya PKBM “Melati” memiliki Visi, antara lain Visi
tersebut adalah :
“Terwujudnya
optimalisasi sistem penyelenggaraan pendidikan nonformal dan informal bagi
masyarakat Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo secara variatif dan meluas“.
Selain
itu untuk mencapai Visi PKBM “Melati” memiliki misi dalam mencapai visi
tersebut, antara lain misi tersebut adalah
1.
Menyelenggarakan program PAUD NI untuk masyarakat dengan efektif
2.
Meningkatkan pelayanan penyelenggaraan
program PAUD NI di Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo.
3.
Menciptakan masyarakat yang cerdas dan
produktif dengan penyelenggaraan program-program PAUD NI yang proporsional dan
akuntabel
BAB
IV
MANAJEMEN
PKBM “MELATI” PADA PENGELOLAAN PAUD “ZAKIYAH” DI DUSUN III TUMBA DESA RUMBIA
KECAMATAN BOTUMOITO KABUPATEN BOALEMO PROVINSI GORONTALO
PAUD merupakan usaha untuk mengembangkan kecerdasan jamak
anak secara cepat dan pesat yang mempengaruhi kemampuan anak di tahap kehidupan
selanjutnya, oleh sebab itu penanganan PAUD harus dilakukan secara cermat,
terencana, dan menyeluruh. Dalam pelaksanaannya mempertimbangkan kebutuhan,
karakteristik anak, potensi yang dimiliki anak, serta kondisi dan nilai
lingkungan dimana anak berkembang.
Setiap
bentuk layanan PAUD memiliki karakteristik yang berbeda. Oleh karenanya dalam
rangka menetapkan bentuk layanan PAUD yang cocok untuk daerah tertentu harus
disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah setempat.
Keberadaan PKBM “Melati”
ditengah-tengah masyarakat tersebut memberikan nilai tambah bagi kelangsungan
pengembangan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kecamatan Botumoito Kabupaten
Boalemo. Karena kehadirannya bukan hanya sekedar memberikan layanan pendidikan
anak usia dini tapi telah memberikan layanan pada program yang lainnya seperti
:
1. Program
kesetaraan paket A dan paket B
2. Pendidikan
kecakapan hidup (PKH)
3. Taman
bacaan masyarakat (TBM)
Kehadiran PKBM “Melati” di
Desa Rumbia paling tidak telah bisa memberikan layanan pendidikan anak usia
dini di daerah terpencil merupakan wujud perluasan layanan PAUDNI di Kecamatan
Botumoito Kabupaten Boalemo provinsi Gorontalo. Selain itu kehadiran PKBM
“Melati” sangat penting karena dituntut oleh kondisi yang dihadapi oleh
masyarakat di Desa Rumbia. Kondisi tersebut antara lain :
a.
Lokasi daerahnya yang tergolong daerah
terpencil sesuai dengan data desa terpencil yang ada di pemerintah Kabupaten
Boalemo.
b.
Tingginya angka kemiskinan hingga mencapai
80% dari jumlah penduduk.
c.
Belum tersentunya bantuan dana
penyelenggaraan Program PAUD NI pada penyelenggaraan PAUD di daerah terpencil kelompok
bermain baik dari pemerintah Daerah dan Pusat.
d.
Terbatasnya sumber daya manusianya.
Berdasarkan
fakta tersebut maka Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) “Melati” Kecamatan
Botumoito berupaya menanggulangi sekaligus memberikan layanan program PAUD NI
di bidang program PAUD di daerah terpencil.
Adapun
manajemen pengelolaan program PAUD kelompok bermain “Zakiyah” di Dusun III Tumba Desa Rumbia
Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo dapat digambarkan sebagai berikut:
A. Perencanaan
(Planning)
Dalam tahap perencanaan program PAUD diawali survey kelokasi daerah terpencil di
Dusun III Tumba Desa Rumbia oleh ketua PKBM “Melati” yang didasarkan pada tugas dan tanggungjawab
pada bidang pendidikan nonformal dan informal dalam hal membantu program
pemerintah pada penyelenggaraan pendidikan untuk semua.
Dari hasil survei diperoleh bahwa di Dusun III Tumba Desa
Rumbia layak untuk dibentuk program pendidikan anak usia dini khususnya
kelompok bermain berdasarkan fakta bahwa anggka anak usia 2 sampai 6 tahun yang belum terlayani berjumlah
35 orang. Hal ini karena keberadaan lembaga PAUD yang di Desa Rumbia sangat sulit dijangkau
oleh masyarakat karena terhambat oleh faktor biaya dan jarak tempuh yang sangat
jauh.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan, ketua PKBM
“Melati” berinisyatif untuk membentuk satu kelompok bermain di Dusun III Tumba
Desa Rumbia dengan melaksanakan pertemuan pengurus PKBM dalam hal merencanakan
pembentukannnya.
Hal-hal yang dibahas pada pertemuan itu adalah sebagai
berikut :
1.
Mencari tempat yang layak untuk digunakan dalam
penyelenggaraan program kelompok bermain di Dusun III Tumba Desa Rumbia.
2.
Membentuk pengelola Program PAUD di Desa
Rumbia
3.
Mencari tenaga pendidik yang berasal dari
daerah tersebut.
4.
Membicarakan sumber biaya yang akan digunakan
dalam penyelenggaraan kelompok bermain.
5.
Membicarakan sarana dan prasarana
penyelenggaraan program khususnya dalam pengadaan APE dalam maupun APE luar
yang di upayakan melalui partisipasi
masyarakat.
6.
Menetapkan nama atau identitas kelompok
bermain yang dibentuk.
B. Pengorganisasian
Pada tahapan ini ketua PKBM
“Melati” menerbitkan SK pengelola dan tenaga pendidik program PAUD kelompok
bermain “Zakiyah”.
Adapun struktur organisasi yang terbentuk
untuk program PAUD (kelompok bermain) di Desa Rumbia Kecamatan Botumoito
Kabupaten Boalemo, lebih jelasnya dapat dilihat pada struktur dibawah ini :
STRUKTUR
ORGANISASI
PENGELOLA
PAUD “ZAKIYAH” DESA BOTUMOITO
KECAMATAN BOTUMOITO
KABUPATEN BOALEMO TAHUN 2011
|
||||||
|
||||||
C. Acutating
Secara
umum masyarakat di Dusun III Tumba Desa Rumbia adalah tergolong masyarakat yang
kurang mampu, disamping itu pula sangatlah sulit buat anak-anak mereka
mendapatkan pendidikan dikarenakan
jaraknya terlalu jauh dari lembaga paud
yang telah ada di Desa Rumbia.
Pada
tahapan acutating ketua PKBM “Melati” membagi tugas sesuai dengan dengan tugas
dan fungsi masing-masing seperti pada struktur organisasi yang telah dibentuk.
Dalam
penyelenggaraan program PAUD kelompok bermain “Zakiyah” di Dusun III Tumba Desa
Rumbia Kecamatan Botumoito permasalahaan utama yang dihadapi adalah tentang
pembiayaan penyelenggaraan program yaitu transport dan honor pengelola dan tenaga
pendidik, selain itu pengadaan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan
program.
Untuk
mengantisipasi masalah pembiayaan pengelolalaan PAUD ini PKBM “Melati”
bersama-sama dengan pengelola program PAUD “Zakiyah” melakukan musyawarah
dengan masyarakat dan orang tua peserta didik yang akhirnya memperoleh solusi
atau jalan keluar yaitu biaya yang akan dipergunakan dalam penyelenggaraan PAUD
ini, hasil partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik serta dari
donator-donatur yang ada di Kecamatan Botumoito.
Dalam
hal lokasi dan gedung pelaksanaan program PAUD ini disepakati oleh pengurus dan
masyarakat serta pemerintah Desa Rumbia menempati atau menggunakan Gedung
pertemuan Desa yang ada di Dusun III Tumba yang memiliki luas tanah 120 m2 dan
gedungnya berukuran 8mX10m semi permanen.
Program
PAUD kelompok bermain “Zakiyah” memiliki tenaga pendidik yang berlatar
pendidikan SMA yang pastinya belum memiliki kompetensi atau disiplin ilmu yang
memadai dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pendidik atau guru paud, hal ini
merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh pengelola PAUD dan pastinya harus
dicari jalan keluar yang terbaik. Maka untuk mengatasi permasalahan ini para
pendidik atau guru paud tersebut di magangkan pada lembaga paud yang telah
memenuhi standar penyelenggaraan yaitu pada Paud Center yang ada di Kecamatan
Tilamuta pusat kota kabupaten Boalemo. Prosess pemagangan dilakukan secara bergilir
setiap seminggu dikirim seorang guru paud untuk menggikuti atau mengamati
proses pembelajaran di PAUD CENTER yang
ada di Kecamatan Tilamuta.
Dalam
hal penanggulangan APE dalam dan APE luar ketua PKBM “Melati” melakukan
pendekatan individual dengan kerabat dan sahabat yang berada di Kota Gorontalo
dari masyarakat mampu dari segi ekonomi
untuk memperoleh bantuan dalam bentuk mengumpulkan permainan-permain bekas yang
tidak terpakai lagi oleh anak-anaknya tetapi masih layak di gunakan pada
kelompok bermain “Zakiyah”.
Penyelenggaraan
program PAUD kelompok bermain “Zakiyah” di Dusun III Tumba Desa Rumbia
pengelolalannya tidak terlepas dari buku Petunjuk Teknis Penyelenggaraan
Kelompok Bermain, 2011, Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini,
Direktorat Jenderal Pendidikan anak Usia
Dini, Non formal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta. Hal
ini dimaksudkan agar memperoleh hasil yang baik atau setidaknya tidak
tertinggal jauh dari lembaga-lembaga PAUD yang lainnya yang ada di Kecamatan Botumoito
Kabupaten Boalemo.
D. Controling
PKBM “Melati” dalam
perluasan akses program PAUD NI pada program Pendidikan anak Usia Dini (PAUD)
daerah tertinggal kelompok bermain “Zakiyah” bagi masyarakat Desa Rumbia lebih
optimal apabila dikendalikan secara efektif dan efisien. Pengawasan merupakan
aspek yang sangat penting dalam mencapai sasaran program PKBM ini. Sehingga
aspek-aspek penting dalam pelaksanaan monitoring, evaluasi dan supervisi adalah
:
1. Program dan proses penyelenggaraan
2. Kemampuan penyelenggara program
3. Pengelola Lembaga PKBM
4. Fasilitas
Menurut
( Schermerhorn, 2002 ) dalam http//:www.luluk.staff.
gunadarma. ac.id hari minggu tanggal 20 Juni 2010 mengungkapkan bahwa Pengawasan adalah proses dalam menetapkan ukuran
kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang
diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut.Controlling
is the process of measuring performance and taking action to ensure desired
results.
Sementara
menurut Stoner, Freeman & Gilbert (1995) dalam http//:www.luluk.staff.gunadarma.ac.id
hari minggu tanggal 20 Juni mengungkapkan bahwa Pengawasan
adalah proses untuk memastikan bahwa segala aktifitas yang terlaksana sesuai
dengan apa yang telah direncanakan . the process of ensuring that actual
activities conform the planned activities.
Dengan merujuk dari beberapa
pendapat para ahli penulis dapat menyimpulkan bahwa segala program apabila
dikontrol atau diawasi dengan baik dan serius akan memperoleh hasil yang
diharapkan. Demikian pula dengan program PAUD daerah terpencil kelompok bermain
“Zakiyah” di Dusun III Tumba Desa Rumbia Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo
yang diselenggarakan oleh PKBM “Melati” yang bertepatan juga di Desa Rumbia
Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo, karena pengawasannya serius maka
memperoleh hasil yang baik sesuai dengan perencanaa.
Maka program yang
diselenggarakan PKBM ini jelaslah dalam lima bulan terakhir ini memperoleh
hasil yang baik sesuai dengan rencana awal, para peserta didik yang terekrut
pada PAUD kelompok bermain “Zakiyah” mendapatkan layanan pendidikan sesuai
dengan kebutuhannya, sehingga masa keemasan (the golden age) tidak tersiasiakan
atau terabaikan. Hal ini terwujud karena adanya perhatian dan kerjasama yang
baik antara pengelola PKBM “Melati” dan pemerintah Desa Rumbia Kecamatan
Botumoito Kabupaten Boalemo.
BAB V
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Salah
satu satuan pendidikan nonfomal yang menyelenggarakan program dan kegiatan pendidikan masyarakat adalah
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM). Fakta empirik menunjukkan bahwa peran serta PKBM dalam
penyelenggaraan program pendidikan nonformal
cukup signifikan sehingga perlu ditumbuh kembangkan, dibina dan
diberdayakan secara terus-menerus, agar dapat mengakses
dan melaksanakan kegiatan secara efektif dan bermutu.
Dengan berbagai perannya dalam
perluasan akses layana program PAUD NI Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
“Melati” telah melaksanakan program PAUD di daerah terpencil kelompok bermain
“Zakiyah” di Dusun III Tumba Desa Rumbia Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo
Provinsi Gorontalo, yang bertujuan :
1.
Memberikan Iayanan PAUD
yang dapat menjangkau masyarakat Iuas hingga ke pelosok pedesaan.
2.
Memberikan wahana bermain
yang mendidik bagi anak‑anak usia dini yang tidak terlayani PAUD Iainnya.
3.
Terpenuhi kebutuhan
masyarakat di daerah terpencil dalam bentuk program PAUD kelompok bermain di
Dusun III Tumba Desa Rumbia Kecamatan Botumoito Kabupaten Boalemo Provinsi
Gorontalo, merupakan salah satu efektifitas lembaga PKBM “Melati” dalam
perluasan akses layanan Program PAUD.
B. SARAN
Agar pelaksanaan program PAUD
kelompok bermain “Zakiyah” di Dusun III Tumba Desa Rumbia Kecamatan Botumoito yang
diselenggarakan oleh PKBM “Melati” ini
berhasil secara efektif dan efisien maka ada beberapa saran yang perlu
diperhatikan dalam meningkatkan penyelenggaraan program, antara lain adalah :
1. Perlunya
perhatian yang serius dari pemerintah daerah dan pusat serta instansi terkait
pada satuan pendidikan nonformal demi terselenggaraanya program PAUD NI dengan
efektif .
2. Sarana
dan prasarana yang layak dan memenuhi syarat. Untuk mengimplementasikan sebuah
disiplin ilmu senantiasa harus ditunjang oleh sarana dan prasaran. sehingga
akan nampak hasil yang akan dicapai dalam program yang dimaksud.
3. Adanya
bantuan dana dan besarnya anggaran sangat menentukan berhasil tidaknya suatu
program. Meski dikelola secara baik dan disampaikan oleh tenaga-tenaga ahli
dibidangnya, namun jika tidak ditunjang oleh anggaran yang memadai, niscaya
program tersebut masih belum maksimal hasil yang akan dicapai.
DAFTAR PUSTAKA
Diktori
PKBM Indonesia, 2007, Menuju Masyarakat yang Cerdas Terampil
dan Propesional, Direktorat
Pembinaan Kursus dan Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan
Informal Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.
Prajudi Atmosudirdjo, 1982, Administrasi dan Management Umum, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Direktorat
PTK-PNF, Ditjen, 2006-201, Rencana
starategi, Jakarta.
Umar Husein,
2001, Metode Penelitian Untuk
Skripsi dan Tesis Bisnis.
Manajemen PT Raja Grafindo
Persada, Jakarta.
Manullang. M. 1983, Dasar-dasar Manajemen,
Ghalia Indonesia, Jakarta
Dikutip di
http//:www.luluk.staff.gunadarma.ac.id diakses 20 Juni
2010
Stoner, Freeman & Gilbert
(1995) dalam http//:www.luluk.staff.gunadarma.ac.id diakses 20 Juni 2010 pukul 01.18 wita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar